Bantah Wisma PSIM Disegel, CEO: Masih Negosiasi dengan BPKAD Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Isu penyegelan Wisma PSIM yang menggunakan Wisma PSSI Soeratin di Kompleks Stadion Mandala Krida dibantah manajemen PSIM. Chief Executive Officer (CEO) PSIM Bima Sinung Widagdo menyebut pihaknya masih melakukan negosiasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jogja.
Bima menjelaskan PSIM Jogja dikenakan biaya sewa Rp350 juta per tahun untuk penggunaan Wisma PSIM. “Kami masih menegosiasikan nilai sewa tersebut karena bagi kami agak berat juga nilai sebanyak itu,” katanya, Sabtu (11/3/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Wisma PSIM Terancam Disegel, Satpol PP Sudah Berjaga di Lokasi
Negosiasi yang dilakukan PSIM Jogja, jelas Bima, sesuai prosedur yang berlaku. “Kami mengikuti aturan Pemkot Jogja dan prosesnya masih berjalan,” jelasnya.
Isu penyegelan marak di media sosial setelah personel kepolisian dan Satpol PP berada di Wisma PSIM, Jumat (10/3/2023).
Bima berharap Pemkot Jogja memberikan penurunan harga sewa Wisma PSIM. “Meskipun kami pihak swasta, secara finansial kami belum profit banyak. Selama ini kami juga turut merawat dan menjaga Wisma PSIM ini jadi kami harap ada penurunan harga sesuai prosedur yang ada,” harpanya.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Jogja, Sumadi mengakui belum lama ini pihaknya mendapat teguran dari BPK RI Perwakilan DIY berkaitan dengan program penataan aset di lingkungan setempat. BPK RI Perwakilan DIY merekomendasikan kepada Pemkot Jogja untuk melakukan penataan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya gedung wisma PSIM.
"Selama ini wisma PSIM itu kan belum ada hitam di atas putih berkaitan dengan pemanfaatan aset, kami sudah melakukan pendekatan supaya ada perjanjian kerja sama pinjam meminjam," kata Sumadi, Jumat lalu.
BACA JUGA : Wisma PSIM Terancam Disegel Pemkot Jogja, Kenapa?
Sampai sekarang, kata dia, Pemkot masih bersifat persuasif berkaitan dengan pemanfaatan gedung itu. Pihaknya belum mengambil langkah penyegelan meski manajemen PSIM Jogja disinyalir meninggal bayar senilai Rp300 juta lebih berkaitan dengan sewa gedung tersebut.
"Belum sampai penyegelan, pokoknya kami masih meminta dan kami harus tindak lanjuti hasil temuan itu dalam waktu dekat. Makanya kepada pemanfaat itu agar segera kita buat MoU kerja sama," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
Advertisement
Advertisement